Mulai hari selasa tanggal 3 Nopember 2009 semua siswa SMP Negeri 1 Karangploso mulai kelas VII, VIII, IX dilarang membawa HP (Handphone) di lingkungan sekolah. Keputusan ini dibuat melalui rapat Dinas SMP Negeri 1 Karangploso pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2009.
Keputusan sekolah tersebut di dasarkan karena : dalam mengikuti pelajaran siswa kurang berkonsentrasi, malas belajar, banyak disalah gunakan, serta maraknya pemberitaan di TV tentang dampak buruk dari penggunaan HP di sekolah sehingga dapat mengganggu kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Untuk komunikasi siswa dengan orang tua / wali murid, SMP Negeri 1 Karangploso berusaha mengajukanpermohonan untuk menambah box telphone umum ke Telkom.
Untuk komunikasi siswa dengan orang tua / wali murid, SMP Negeri 1 Karangploso berusaha mengajukanpermohonan untuk menambah box telphone umum ke Telkom.